Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dijadwalkan untuk memeriksa tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan, selebgram Siskaeee, pada hari Senin (15/1/2024). Pemeriksaan terhadap Siskaeee ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee,” kata Ade Safri, Senin (15/1/2024).
Selain Siskaeee, Ade juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil tersangka lain bernama Bima Prawira. Keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan pukul 10.00 WIB,” ujar Ade.
Siskaeee dan Bima Prawira seharusnya telah diperiksa bersama dengan tersangka lain pada Senin, 8 Januari 2024 kemarin. Namun, Siskaeee mengajukan permohonan untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan, sementara Bima Prawira tidak dapat hadir karena sedang sakit. (Amin)