Kamis, 14 Maret 2024 – 13:08 WIB
Ilustrasi pencabulan. Foto: Antara/HO
Surabaya – Sat Reskrim Polres Trenggalek memeriksan dua pengasuh pondok pesantren berinisial M (72) dan putranya F (37) atas laporan dugaan pencabulan santriwati.
“Terlapor ada dua dan sudah kami interogasi yang bersangkutan dan memang mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin.
Abidin mengungkapkan sejauh ini baru empat santri yang melaporkan kasus pencabulan santriwati tersebut.
Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah mengingat ada 12 korban yang teridentifikasi namun baru empat orang yang lapor.
“Saat ini kami sudah masuk ke tahap penyidikan. Semua korban masih di bawah umur,” kata Abidin.
Pihaknya berencana untuk memanggil kembali terlapor sebelum melakukan gelar perkara dan melangkah ke tahap selanjutnya.
“Sesuai jukrah (petunjuk dan arahan) yang ada, kami harus gelar perkara ke Polda Jatim,” ucapnya.
Dia menjelaskan modus yang dilakukan kedua pengasuh ponpes bermacam-macam.
Kasus dugaan pencabulan santriwari di Ponpes Trenggalek, Polisi bakal gelar perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News