Friday, November 22, 2024
HomeKriminalTerdakwa yang Kabur setelah Disidangkan di Magetan Belum Ditemukan

Terdakwa yang Kabur setelah Disidangkan di Magetan Belum Ditemukan

Terdakwa Pencabulan Anak Kabur Setelah Sidang di Magetan Masih Buron

MAGETAN – Terdakwa kasus pencabulan anak bernama Wisnu Wijaya kabur setelah disidangkan di Pengadilan Negeri Magetan pada Selasa (23/1) lalu dan masih belum ditemukan hingga saat ini.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan bahwa pihaknya bersama kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap terdakwa pencabulan anak tiri tersebut. “Belum ada tanda-tanda keberadaan tahanan ditemukan,” kata Andy.

Andy juga menjelaskan kronologi kaburnya terdakwa asal Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan tersebut. Saat itu, terdakwa mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Magetan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (23/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Sekitar pukul 11.20 WIB, Wisnu Wijaya selesai menjalani sidang, dan hendak kembali ke ruang tahanan. Namun, pintu tahanan sudah terkunci,” ujar Andy.

Dilanjutkan, sekitar pukul 12.57 WIB, terdakwa ternyata sudah mempersiapkan alat untuk merusak kunci gembok pintu tahanan dari Rutan Magetan. Aksi terdakwa tersebut terekam jelas pada CCTV ruangan setempat.

“Setelah berhasil keluar, terdakwa melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaus warna hitam. Dia kemudian berjalan keluar pintu tahanan menuju arah samping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan,” tuturnya.

Polisi sempat melihat terdakwa tersebut, namun tidak berhasil menghentikannya.

Sumber: jpnn.com Jatim

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer