Selasa, 01 Oktober 2024 – 10:35 WIB
Pelaku curanmor yang terekam kamera CCTV di Kedinding diringkus polisi. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak
SURABAYA – Pemuda berinisial RYH (29) harus merasakan dinginnya kehidupan di balik jeruji besi atas kasus pencurian motor atau curanmor.
RYH ditetapkan tersangka setelah mencuri sepeda motor yang sedang dipanasi oleh pemiliknya NF (19) di depan indekosnya kawasan Kedinding Lor, Surabaya pada Rabu (4/9).
Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan tersangka itu terekam CCTV.
“Berbekal rekaman CCTV, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis arah kedatangan dan pelarian pelaku,” kata Suroto, Senin (30/9).
Hasil analisis CCTV, aksi pencurian itu tidak dilakukan pelaku seorang diri. RYH dalam menjalankan aksinya dibantu temannya berinisial Y. Mengetahui identitas keduanya, polisi melakukan penangkapan.
“Setelah dilakukan pengejaran salah satu pelaku RYH berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Wonosari bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya, sedangkan Y kabur dan masih menjadi buron,” jelasnya.
Adapun peran kedua tersangka adalah Y sebagai eksekutor, sedangkan yang tertangkap sebagai pengawas.
“Polisi juga menemukan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor di kawasan Indomaret Simokerto dan parkiran kantin Al Falah Surabaya,” jelasnya.
Polisi buru satu pelaku curanmor di Kedinding yang melarikan diri saat ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News