Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaLebih dari 10 ASN di Ngawi Mengajukan Perceraian, Perselingkuhan dan Kesulitan Ekonomi...

Lebih dari 10 ASN di Ngawi Mengajukan Perceraian, Perselingkuhan dan Kesulitan Ekonomi Menjadi Masalah Utama

ASN Ngawi Ajukan Cerai karena Selingkuh dan Masalah Ekonomi

Tahun 2023, sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ngawi mengajukan perceraian. Persoalan perselingkuhan dan ekonomi mendominasi kasus perceraian tersebut.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hylina Indriani mengatakan bahwa jumlah perceraian ASN pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

Menurut Lina, setiap tahun kasus perceraian ASN di Kabupaten Ngawi didominasi oleh adanya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga. Namun, faktor ekonomi menjadi penyebab paling dominan.

Dalam proses perceraian, ASN wajib melapor terlebih dahulu sebelum memperoleh surat keputusan dari Bupati. Jika tidak melaporkan, ASN yang nekat bercerai akan dijatuhi sanksi.

Selain perceraian, BKPSDM mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, ada 3 sanksi demosi yang dijatuhkan kepada ASN karena melakukan pelanggaran berat.

Artikel ini ditulis oleh Ari Hermawan dan diedit oleh Imam Hairon.

RELATED ARTICLES

Berita populer