Jumat, 28 Juni 2024 – 13:08 WIB
Kurir narkoba berinisial GM yang mengirimkan sabu-sabu lintas pulau. Foto: Sumber dari JPNN
SURABAYA – Kurir sabu-sabu berinisial GM (27) disergap di rumahnya Jalan Waru Gunung Gang Kramat, Karang Pilang, Surabaya pada Senin (10/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Resanarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan GM mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial DAD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
GM awalnya mendapatkan 250 gram sabu-sabu dengan sistem ranjau di daerah Rungkut Mejoyo pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirim ke seseorang sesuai perintah DAD.
“Dia tidak membeli, tetapi mendapatkan perintah dari DAD untuk dikirimkan kepada seseorang di Jember dan Wamena, Papua. Awalnya mendapatkan 250 gram sabu-sabu,” ujar Miftah, Jumat (28/6).
Sebanyak 230 gram sabu-sabu berhasil terkirim ke Jember, sedangkan sisanya dikirim ke Wamena, Papua melalui jalur ekspedisi. Namun, belum sempat dikirim, tersangka ditangkap polisi lebih dulu.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga menemukan ratusan pil koplo jenis Yorindo. Pil itu juga didapat oleh GM dari DAD di hari yang sama dengan sistem ranjau di kawasan Babadan Pantai Utara.
“GM meminta secara cuma-cuma dengan maksud untuk dijual. Awalnya mendapatkan dua botol berisikan masing-masing 1.000 butir dan sudah terjual kepada AP yang kami tangkap dalam berkas lain,” jelasnya.
GM mengaku menjadi penjual Pil Yorindo dan mengirimkan sabu-sabu ke Jember dan Wamena, Papua lebih dari lima kali.
Kurir narkoba lintas pulau berinisial GM sudah mengirimkan sabu-sabu lebih dari lima kali ke Jember dan Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News