Selasa, 25 Juni 2024 – 22:04 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menerima laporan atas logo NU yang diplesetkan oleh akun @pasifisstate menjadi ‘Ulama Nambang’ di X.
Penyidik berencana memanggil pelapor bernama Ali Mahfud yang merupakan Rungkut dan rekan-rekannya pada pekan ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan laporan tersebut bersifat pengaduan sehingga pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut.
“Hal ini untuk menyampaikan klarifikasi, apa yang menjadi dasar dari pengaduan tersebut,” ujar Hendro, Selasa (25/6).
Melalui pemeriksaan itu, pihaknya akan mengetahui tindak pidana apa yang akan diterapkan. Pasalnya, sejauh ini Polrestabes Surabaya belum menentukan pasal yang bisa diterapkan.
“Ini masih kami dalami. Belum menemukan pasal terkait laporan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ali Mahfud melaporkan persoalan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (21/6) lantaran akun @pasifisstate dianggap merendahkan NU.
Akun tersebut memposting ulang logo NU. Nama Nahdlatul Ulama diubah menjadi Ulama Nambang dan warna dasar logo diganti dari hijau menjadi merah.
Polrestabes Surabaya bakal panggil pelapor terkait plesetan logo NU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News