Selasa, 18 Juni 2024 – 19:37 WIB
Ilustrasi pencurian. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Asemrowo meringkus pencuri kabel dinamo milik PT Emitraco Investama Mandiri (ETM) senilai Rp200 juta di Jalan Greges Surabaya.
Pencuri kabel berinisial DPH (26) warga Kabupaten Mojokerto itu ternyata seorang pekerja di perusahaan tersebut sebagai sekuriti.
Pemuda itu ditangkap seusai dilaporkan salah satu karyawan berinisial UHS (41) warga Singojoyo, Kabupaten Sidoarjo.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan pencurian kabel dinamo itu terjadi pada Rabu (12/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi yang dilakukan DPH terekam kamera CCTV.
DPH (26) sekuriti yang mencuri kabel dinamo di perusahaan tempatnya bekerja bersama dua orang pelaku lain. Foto: Source for JPNN
“UHS yang mengetahui perbuatan oknum sekuriti tersebut melaporkannya ke kepolisian. Atas laporan itu, kami melakukan penyelidikan,” ujar Suroto, Selasa (18/6).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap pencurian kabel dinamo tersebut dilakukan oleh tiga orang, yang salah satunya adalah sekuriti di perusahaan tersebut.
Sekuriti perusahaan di Surabaya malah menjadi komplotan pencurian kabel dinamo senilai Rp200 juta di tempatnya bekerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News