Senin, 03 Juni 2024 – 11:36 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto: Humas Polda Jatim
Surabaya – Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan pada Jumat (31/5). Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa di Polda Jatim.
Iptu Sukoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar telah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (3/6).
Kombes Dirmanto mengatakan Iptu Sukoyo masih tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar. Tes urinenya positif mengandung zat Amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota.
Meskipun barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu Sukoyo dinyatakan positif terdapat kandungan zat Amfetamin maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Namun, Polda Jatim tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” pungkas Dirmanto. (mcr12/jpnn)
Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo dimutasi ke Yanma Polda Jatim akibat hasil tes urine positif mengandung zat Amfetamin.
Redaktur & Reporter: Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News