Satpol PP amankan TM, pria yang nekat curi ponsel untuk beli obat. Foto: source JPNN
Surabaya – Seorang warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya berinisial TM (45) nekat mencuri ponsel milik seseorang pada Sabtu (25/5). Pencurian itu dilakukan TM bukan tanpa alasan, tetapi karena kebutuhannya membeli obat yang harus dikonsumsi untuk seumur hidupnya. TM ternyata seorang pasien Human Immunodeficiency Virus (HIV) di RSUD dr Soetomo Surabaya. Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitar Apotek Kimia Farma Dharmawangsa. Aksi pencurian itu bermula saat korban sedang tidur di sekitar apotek tersebut. Topi dan ponsel milik korban tiba-tiba diambil oleh TM. Kemudian, korban mencari barangnya, tetapi tidak ketemu dan melihat pelaku memakai topinya. “Korban melapor ke petugas Satpol PP yang ada di sekitar lokasi ada barangnya yang dipakai oleh seseorang,” kata Eko. Mendapat laporan tersebut, Satpol PP menangkap TM. Saat ditangkap dia mengaku telah mengambil barang korban. Petugas Satpol PP lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubeng.
Berikut kronologi pria di Surabaya nekat mencuri ponsel seseorang untuk beli obat.