Pembongkaran tempat judi sabung ayam di salah satu lokasi yang digerebek polisi di Nganjuk. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk menggerebek tiga lokasi diduga sebagai tempat judi sabung ayam pada Minggu (26/5). Adapun tiga tempat yang digerebek itu di Dusun/Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot; Dusun Kalen, Desa/Kecamatan Jatikalen, dan Dusun Ngronggot, Desa/Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan dari penggerebekan di tiga tempat itu, polisi mengamankan dua ekor ayam, dua kurungan, satu jam dinding, satu bak air, dan dua spon memandikan ayam. Barang bukti itu disita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot, sedangkan di Dusun/Desa Kelurahan dan Desa Jatikalen tidak ditemukan apa-apa. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan patroli intensif di wilayah Kabupaten Nganjuk untuk mencegah kegiatan perjudian serupa. Julkifli mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka. Tiga tempat lokasi judi sabung ayam dibongkar oleh aparat kepolisian karena meresahkan warga. Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra.