Selasa, 14 Mei 2024 – 16:11 WIB
Polisi melakukan olahraga TKP pembunuhan balita oleh ayah kandung dj Desa Blimbing, Rejotangan, Tulungagung, Senin (13/5). ANTARA/HO – Dok Polsek Rejotangan.
TULUNGAGUNG – Polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap RAP (29), tersangka pembunuhan balita kandung usia tiga tahun yang ditemukan tewas di ruang tamu rumah Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulungagung Iptu Nursaid mengatakan penyidikan yang dilakukan kepada RAP akan melibatkan psikolog.
“Kami libatkan psikolog untuk memastikan apakah benar pelaku melakukan itu karena mengalami gangguan kejiwaan,” kata Nursaid, Senin (13/5).
Pelibatan psikolog atau ahli jiwa itu diperlukan karena muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat. RAP merupakan mantan TKI yang baru saja dipulangkan dari Taiwan akibat masalah kejiwaan.
Saat menjadi TKI RAP berkesan cenderung menjadi orang labil dan impulsif sehingga beberapa kali terlibat keonaran di sana.
Di sisi lain, kata Nursaid, pihak keluarga belum mengambil upaya pengobatan karena keterbatasan biaya dan ketidaktahuan langkah penanggulangan masalah depresi yang dialami RAP.
Lingkungan dan keluarga kerap resah dengan perilaku RAP sampai akhirnya insiden pembunuhan itu terjadi.
“Untuk keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta tentu saja kepentingan penyidikan, tersangka saat ini kami tahan,” ujarnya.
Polres Tulungagung bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ayah yang tega membunuh balita kandungnya usia tiga tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News