Anggota Polres Malang mendatangi lokasi kejadian dugaan tindak pidana pemerasan di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (7/5). ANTARA/HO-Humas Polres Malang.
Pengendara sepeda motor di Malang diduga menjadi korban pemerasan saat melintas di Jalan Singosari-Lawang. Dia mendapatkan intimidasi dari dua pria tak dikenal yang juga mengendarai motor pada Senin (6/5) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa pemerasan itu pun viral setelah korban mengunggahnya di media sosial hingga akhirnya mendapatkan atensi dari pihak kepolisian. Kedua pelaku memaksa korban berhenti di sekitar SPBU Bedali, Lawang. Korban terkejut dan ketakutan lalu berhenti dengan maksud mencari tahu penyebab kedua orang itu melakukan intimidasi terhadapnya. Namun, korban malah dituduh mengendarai motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Meskipun korban membantah, kedua pelaku bersikeras dan memaksa korban menyerahkan uang yang dibawa.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait kejadian pemerasan itu dan kini sedang dalam penyelidikan. “Kami sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mendalami kasus tersebut,” kata Taufik.
Personel Polres Malang telah berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan terkait peristiwa yang dialaminya. Keterangan korban dibutuhkan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami juga berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kejadian viral pengendara motor diperas orang tak dikenal saat melintas di Jalan Singosari-Lawang sedang diselidiki polisi.