Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan lokasi terkait kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep dan Kota Surabaya. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2024. Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi yang diperkirakan terkait dengan kasus tersebut. Aksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak korupsi yang merugikan penerima manfaat program tersebut. Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan pihak berwenang dapat mengumpulkan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus korupsi ini dengan tegas dan adil.