Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada periode anggaran 2017-2019. Keempat orang tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. KPK terus melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi untuk memberantas tindakan koruptif di berbagai sektor. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Indonesia. Upaya-upaya ini tentu merupakan langkah positif dalam memerangi korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.