Penyelidikan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pengusutan ini, KPK tengah memperhatikan peran lima aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam proyek kontroversial tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membersihkan korupsi di sektor pembangunan dan menegakkan hukum secara adil. Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik karena dampaknya yang merugikan masyarakat dan kepercayaan terhadap pemerintah. Meskipun proses penyelidikan masih berjalan, KPK tetap memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan hukum yang diambil.