Home Kriminal Komunikasi Terenkripsi Jaringan Narkoba Timur Tengah

Komunikasi Terenkripsi Jaringan Narkoba Timur Tengah

0

Pada Selasa, 29 April 2025, Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional dengan menyita 21 kilogram sabu-sabu. Barang terlarang tersebut diduga berasal dari Timur Tengah. Dua tersangka, REP (38) asal Kota Batu dan W (35) dari Kota Surabaya, telah ditetapkan dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penangkapan ini dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran sabu-sabu dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Namun, kedua tersangka berhasil melarikan diri menuju Balikpapan. Namun, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap keduanya di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Tersangka REP membawa sembilan kotak Tupperware berisi sabu-sabu dalam tas ransel hitam, sementara tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu-sabu dalam kardus coklat. Dari total 22 kotak Tupperware tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 21,351 kilogram sebagai barang bukti.

Kasus ini menunjukkan adanya jaringan narkoba internasional yang menggunakan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi. Polda Jatim terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita terkait, baca selengkapnya di Google News JPNN.com Jatim.

Source link

Exit mobile version