Home Berita BPKN dan PSMTI Bagikan 650 Liter Minyak Goreng Gratis: Keamanan Pangan

BPKN dan PSMTI Bagikan 650 Liter Minyak Goreng Gratis: Keamanan Pangan

0

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Komisi III bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Yayasan Masjid Muhammad Cheng Hoo, dan beberapa organisasi lainnya berkolaborasi dalam aksi sosial yang melibatkan pembagian 650 liter minyak goreng gratis dan edukasi keamanan pangan di halaman Masjid Cheng Hoo, Surabaya. Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat serta meningkatkan kesadaran konsumen dalam memilih produk yang aman dan sesuai standar. Hal ini penting sebagai langkah preventif terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi takaran yang sesuai.

Menurut Komisioner BPKN Komisi III, Bambang Sugeng Aryadi, konsumen harus cerdas dalam memilih produk yang mereka beli, terutama produk pangan. Mereka perlu selalu memeriksa label kemasan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang mereka konsumsi. BPKN juga memberikan layanan pengaduan untuk konsumen yang merasa dirugikan oleh produk yang tidak layak.

Program edukasi ini tidak hanya berfokus pada minyak goreng, tetapi juga produk perawatan kulit (skincare) yang seringkali memiliki dampak negatif. PSMTI Surabaya menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat inklusif dan melibatkan berbagai komunitas untuk memberikan manfaat kepada masyarakat secara menyeluruh. Selain pembagian minyak goreng, acara ini juga memberikan edukasi terkait keamanan pangan, seperti pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kandungan dalam makanan.

Pihak Yayasan Masjid Muhammad Cheng Hoo juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas berbagi, tetapi juga memberikan manfaat edukatif bagi masyarakat. Dengan demikian, program ini berusaha memberikan manfaat yang nyata dan edukatif kepada masyarakat sekaligus memperkuat kerjasama antar komunitas.

Source link

Exit mobile version