Home Kriminal Polrestabes Surabaya Mengungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Bungurasih

Polrestabes Surabaya Mengungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Bungurasih

0

Barang bukti seberat 84,367 gram sabu-sabu dan 3,314 gram ganja disita dari penggerebekan seorang pengedar narkoba berinisial SAF di Surabaya. Pelaku, SAF (25 tahun), warga Gresik, ditangkap di sebuah indekos di kawasan Bungurasih Timur, Waru, Sidoarjo pada Rabu (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB oleh Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah Irawan, menjelaskan bahwa selain narkoba, petugas juga menyita satu timbangan elektrik, plastik klip, handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor Honda Beat. Pelaku SAF mengakui mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama RA dengan sistem ranjau di Jalan Driyorejo, Gresik. Dia membeli 500 gram sabu-sabu pada 25 Januari 2025 dan mendistribusikannya di sekitar Sidoarjo dan Bungurasih atas perintah RA. Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus ini dan menyita barang bukti tersebut dari peredaran narkoba di Bungurasih.

Source link

Exit mobile version