Home Kriminal Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, Tangkap Ratusan Tersangka

Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, Tangkap Ratusan Tersangka

0

Pada periode 21 Oktober 2024 hingga 6 Februari 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 236 kasus tindak pidana narkotika melalui program Astacita pemberantasan narkoba. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa sebanyak 212 kasus ditangani oleh Sat Resnarkoba dan 24 kasus lainnya ditindak oleh polsek jajaran. Total tersangka yang ditangkap mencapai 323 orang, termasuk 113 residivis. Dari pengungkapan kasus ini, sekitar 61 ribu jiwa diselamatkan dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp10,9 miliar. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2,24 kilogram sabu-sabu, 990,39 gram ganja, 10.850 butir ekstasi, 18.580 butir pil koplo, dan beberapa barang psikotropika lainnya. Tersangka yang tertangkap dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal enam tahun penjara hingga hukuman mati. Beberapa kasus menonjol termasuk penangkapan IS dengan 1,49 kilogram sabu-sabu dan BI yang kedapatan menyimpan 10.323 butir ekstasi dengan berat total 3,44 kilogram. Kesuksesan Polrestabes Surabaya dalam menyelamatkan ribuan jiwa dari kasus narkoba tersebut patut diapresiasi.

Exit mobile version