Pelaku penggelapan motor dengan modus meminjam diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak
SURABAYA – Kejahatan dengan berbagai modus harus diwaspadai masyarakat Surabaya. Terbaru, pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam diringkus Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tersangka ialah Indra Hariyanto (31) warga Kalilom Lor Indah. Dia sudah menjalankan aksinya di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan dalam menjalankan aksinya Indra terlebih dahulu menyewa taksi online untuk mendatangi korban di berbagai lokasi. Setibanya di lokasi, dia berpura-pura sebagai pemilik mobil dan meyakinkan korban untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan menjemput istrinya. Korban dikelabui karena mengira pelaku membawa mobil. Namun, setelah motor dipinjamkan Indra menghilang tanpa jejak. Aksi terakhir tersangka dilakukan di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom, Surabaya. Korbannya ialah SY (44), modusnya yang digunakan pun sama dengan berpura-pura meminjam. Setelah dipinjamkan oleh korban, tersangka tak kunjung kembali. SY memutuskan untuk melaporkan hal itu ke pihak berwajib. “Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV,” ujar Suroto, Kamis (24/10).
Masyarakat Surabaya harap waspada, penggelapan motor dengan modus meminjam marak terjadi.