Friday, November 22, 2024
HomeKriminalPenembak di Kota Batu Ditangkap karena Menggunakan Senjata Api Rakitan

Penembak di Kota Batu Ditangkap karena Menggunakan Senjata Api Rakitan

Kepala Polres Kota Batu, Jawa Timur, AKBP Andi Yudha Pranata memberikan keterangan di mapolres setempat, Jumat (11/10) terkait penangkapan tersangka penembakan di Jalan Wukir, Kecamatan Batu, Kelurahan Temas. ANTARA/Ananto Pradana

Pelaku penembakan terhadap pengendara motor berinisial AS (38) di Jalan Wukir, Kecamatan Kota Batu, Kelurahan Temas, Kota Batu akhirnya tertangkap.

Kapolres Kota Batu AKBP Andhi Yudha Pranata mengatakan pelaku berinisial MS (52) tersebut ditangkap tak berselang lama setelah aksinya dilakukan. “Tim Sat Reskrim Polres Kota Batu dibantu Polda Jatim menemukan dia di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dalam kurun waktu tujuh jam dari kejadian,” ujar Andhi, Jumat (11/10). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata rakitan, senjata rakitan tanpa pegangan, 43 butir peluru berukuran 5mm, satu pir pegas, selongsong gas, dan tiga amunisi reaktif. “Satu kendaraan roda dua berwarna hitam tanpa plat nomor dan helm warna hitam yang digunakan MS saat kejadian,” katanya. Terkait senjata, polisi mendapati itu merupakan hasil rakitan MS sendiri. Dia diketahui membeli sejumlah peralatan secara daring dari seorang berinisial EK dengan biaya sekitar Rp2,7 juta. Tersangka juga belajar merakit senjata dari akun media sosial yang dimiliki seseorang berinisial M. “Terduga pelaku kami jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 351 ayat (2) KUHP. Namun, kami lakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk pasal yang lebih tepat karena perbuatan itu berulang,” ungkapnya.

Pelaku penembakan di Kota Batu menggunakan senjata api rakitan buatannya sendiri hasil beli secara daring. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer