Pada Rabu, 25 September 2024 – 15:37 WIB, Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura berinisial AF (20 tahun) karena telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, DSY, yang juga merupakan mahasiswi di kampus yang sama.
Kejadian penganiayaan itu viral di media sosial pada Sabtu (21/9) dan terekam dalam video oleh warga. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap AF dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada H+1 setelah kejadian.
Setelah melakukan laporan, korban menjalani pemeriksaan visum dan polisi memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan di Mapolres Bangkalan. Febri menyebutkan bahwa AF melakukan penganiayaan tersebut karena emosi, dimana kekasihnya tidak merespons panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim.
Korban saat itu sedang beristirahat di indekosnya sehingga tidak mengangkat teleponnya. AF datang dan menyeret korban, bahkan menginjak dan memukulnya.
Artikel ini merupakan hasil ulang dari sumber asli yang dihapus untuk menjaga keaslian informasi yang disampaikan. Silakan disebarkan informasi ini dengan bijak.