Universitas Jember (Unej) akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa berinisial IM yang melakukan tindakan asusila kasus post a picture (PAP) di kampus tersebut.
Konon IM menggunakan banyak akun palsu untuk memperdaya perempuan agar para mahasiswi tersebut mengirimkan foto tanpa busana kepadanya.
“Pihak kampus melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Satgas PPKS telah menindaklanjuti kasus tindakan asusila itu,” ujar Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej Iim Fahmi Ilman.
Satgas PPKS melakukan serangkaian pengumpulan data dan informasi, serta pemeriksaan terhadap korban dan pelaku dalam kasus tersebut. Hasilnya telah disampaikan dalam bentuk laporan kepada Rektor Unej Iwan Taruna.
Fahmi menjelaskan pelaku telah mengakui tindakannya dan bersedia menerima sanksi dari Unej. Para korban meminta pihak kampus untuk memberikan sanksi atas perbuatan IM.
“Informasi dari Satgas PPKS menunjukkan bahwa sepuluh orang korban terkait kasus tersebut belum berniat melaporkan ke polisi,” katanya.
Pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa IM yang kerap memperdaya mahasiswi lainnya untuk mengirimkan foto tanpa busana.