Friday, November 22, 2024
HomeKriminalPelaku Pembegalan di Surabaya yang Viral di Media Sosial Ditangkap oleh Polisi

Pelaku Pembegalan di Surabaya yang Viral di Media Sosial Ditangkap oleh Polisi

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menangkap remaja berusia 19 tahun dengan inisial FAM yang melakukan aksi pembegalan yang sempat viral di media sosial. FAM ditangkap setelah melakukan aksi pembegalan terhadap korban berusia 17 tahun dengan inisial MRA di kawasan Kapas Baru Surabaya yang terekam oleh CCTV. Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 6 September di Jalan Pogot Baru Surabaya.

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras dipimpin oleh Ipda Mustofa berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumahnya. Tersangka merupakan bagian dari kelompok begal yang telah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya. Polisi masih memburu dua rekannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku FAM sendiri adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2021.

Pelaku pembegalan di Jalan Pogot yang viral di media sosial adalah seorang remaja yang masih sangat muda. Kamu dapat membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer