Rabu, 11 September 2024 – 12:07 WIB
Yulianah Hutabarat, ibunda korban pengeroyokan tujuh kakak kelas di Surabaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/ arsip pribadi)
Tiga pelaku pengeroyokan siswa SMA swasta di Siwalankerto Surabaya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Wonocolo.
“Sebanyak tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikirim ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, empat lainnya masih berstatus saksi,” kata Kapolsek Wonocolo Kompol M Sholeh saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).
Sholeh menyatakan kasus pengeroyokan siswa itu sudah masuk dalam tahap penyidikan dan prosesnya terus berjalan.
Pihaknya juga meyebut pengeroyokan itu tak berkaitan dengan kelompok silat mana pun, para pelaku maupun korban tidak tercatat sebagai anggota kelompok silat.
“Murni kenakalan remaja karena saling bercanda antara sesama siswa satu kelas,” ujar Soleh.
Sementara itu, tujuh pelaku pengeroyokan terhadap ALF dikabarkan telah dikeluarkan pihak sekolah. Hal ini disampaikan pihak yayasan kepada Yulianah Hutabarat, ibunda ALF.
Menurutnya, bukan hanya pelaku pengeroyokan, tetapi NV yang diduga memicu keributan tersebut juga telah dikeluarkan.
Keputusan itu telah sesuai dengan keinginan Yulianah. Sebab, setelah peristiwa itu ALF takut masuk sekolah lagi.
Tiga pelaku pengeroyokan siswa SMA swasta di Surabaya ditetapkan tersangka dan dikeluarkan dari sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News