Seorang kakek berusia 70 tahun di Ngawi mencabuli cucunya lima kali dengan modus ancaman akan membuang korban ke laut. Perbuatan bejat lansia ini terbongkar saat ibu korban menjemput anaknya yang akan diajak melihat pawai pada Minggu (25/8). Tubuh korban yang terasa panas kemudian diperiksa oleh dokter di Sragen dan ditemukan adanya infeksi di bagian kemaluan anak tersebut. Curiga dengan kondisi anaknya, ibu korban melaporkan ke Polres Ngawi dan selanjutnya terungkaplah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Modus yang dilakukan oleh kakek tersebut mengancam korban bahwa akan dibuang ke laut jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Aksi bejat sang kakek dilakukan lebih dari lima kali, dimanfaatkan saat situasi rumah sepi dan istri tersangka sedang tidur. Kasus ini diungkap oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, yang menindaklanjuti laporan dari ibu korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.