Pria asal Pasuruan menyamar sebagai teknisi internet dan menipu warga di 34 lokasi di Malang
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo (tengah) didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto (kanan) bersama pelaku penipuan bermodus teknisi wifi di kantor polsek setempat, Kamis (5/9). ANTARA/Ananto Pradana
MALANG – Pria asal Pasuruan berinisial G (32) diringkus Polsek Lowokwaru Kota Malang setelah melakukan penipuan. Modusnya berpura-pura menjadi teknisi internet untuk memperbaiki router dari perusahaan penyedia layanan wifi. Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan pelaku merupakan mantan karyawan bagian teknisi di perusahaan tersebut. “Dia sudah keluar, tetapi masih mengaku sebagai karyawan aktif dan mendatangi satu per satu rumah pelanggan untuk melakukan perbaikan router dengan dalih kerusakan,” ujar Anton, Kamis (5/9). Meski sudah tidak tercatat sebagai karyawan, pelaku masih menyimpan catatan data berisikan alamat, nama pelanggan, dan seragam perusahaan tempatnya bekerja dulu. Modal data itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mendatangi rumah korban dengan alasan melakukan pengecekan dan perbaikan router. “Ada 34 titik lokasi dia beraksi,” ujarnya. Saat berada di rumah korban, G berdalih perangkat jaringan perlu diganti dengan alat yang baru agar lebih kuat menangkap sinyal.