Rabu, 04 September 2024 – 17:10 WIB
Dukun abal-abal diringkus Polres Mojokerto seusai tipu korban yang gagal mencalonkan kades hingga Rp325 juta. Foto: Humas Polres Mojokerto
MOJOKERTO – Warga Dusun, Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kota Mojokerto SL (48) mendekam di balik jeruji setelah menipu pria asal Kecamatan Dawarblandong berinisial SA.
Modusnya, SL mengaku bisa menggandakan uang milik SA dengan ritual pesugihan di pantai selatan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp325 juta.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang itu bermula saat korban sedang mencari pesugihan.
Aksi nekat yang dilakukan SA itu lantaran gagal menjadi kepala desa di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Namun, sudah mengeluarkan banyak uang.
Saat berusaha mencari pesugihan, korban bertemu dengan tersangka. Di sana SL mengaku bisa bisa menarik uang dari bank gaib hingga Rp60 miliar dari Nawangwulan, Ratu Kidul.
Mendengar informasi itu, korban tergiur dan diminta untuk menyetor uang sebesar Rp57 juta pada 2020.
“Tersangka SL beralasan uang tersebut untuk membeli minyak yang akan dilarung sebagai persembahan di Pantai Selatan, Malang,” ujar Rudi, Selasa (3/9).
Kemudian tersangka meminta kembali uang kepada korban hingga tujuh kali. Total uang yang diserahkan sebesar Rp325 juta sampai Juli 2020.
Berniat gandakan uang setelah gagal jadi kepala desa, warga Mojokerto justru kena tipu dukun abal-abal yang ngaku bisa gandakan uang lewat pesigiha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News