Kepala sekolah dasar di Sumenep tega cabuli remaja putri berinisial T (13). Modusnya, lakukan ritual mensucikan diri. Foto: Humas Polres Sumenep
Remaja putri berinisial T berusia 13 tahun mengalami trauma psikis yang mendalam setelah menjadi korban pencabulan oleh kepala sekolah berinisial J (41) di Kecamatan Kalianget, Sumenep.
Modus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yaitu dengan melakukan ritual menyucikan diri. Nahasnya, aksi pencabulan itu didukung ibu korban.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan kasus pencabulan itu pertama kali diketahui oleh ayah korban dan berujung pada laporan polisi dengan nomor LP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 26 Agustus 2024.
Saat itu, T disuruh melakukan hubungan badan oleh ibu kandung korban berinisial E. Korban, diantar E ke rumah pelaku di Perum BSA Sumenep dengan modus melaksanakan ritual mensucikan diri.
“Korban disuruh masuk oleh E ke rumah pelaku, sedangkan ibu korban menunggu di luar rumah,” kata Widiarti.
Setelah korban masuk ke dalam rumah, T diperintahkan agar membuka pakaian oleh pelaku dan terjadilah tindak pencabulan.
“Setelah melakukan aksi bejat itu, korban disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E,” bebernya.
Aksi pencabulan itu ternyata tidak terjadi sekali saja. Pada Jumat (16/2) sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali diantarkan ke rumah pelaku untuk menuruti nafsu bejatnya.
Ibu di Sumenep tega menyuruh anaknya untuk melayani nafsu bejat kepala sekolah dengan modus ritual menyucikan diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News