Friday, November 22, 2024
HomeKriminalKPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN, Salah Satunya Bupati Situbondo

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN, Salah Satunya Bupati Situbondo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan pada tanggal 6 Agustus 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Situbondo, yaitu KS dan EP. Meskipun identitas kedua tersangka belum diungkap, informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satunya adalah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.

Tessa menegaskan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kedua tersangka akan diumumkan setelah penyidikan selesai. KPK akan terus mengawasi perkara ini hingga selesai.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer