Seorang pria berinisial MAR (28) warga Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik diringkus polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian di sebuah indekos kawasan Banjarsari pada Rabu (14/8) sekitar pukul 10.00 WIB. “Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian motor di indekos Om Pongki di Desa Banjarsari,” ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Senin (26/8).
Andik menjelaskan motor yang dicuri pelaku adalah Honda Beat W 4458 BF milik Rizal Riski Febriyanto (22) asal Perum Graha Bunder Asri. Saat kejadian, korban sedang tertidur di kamarnya. “Selain membawa kabur motor korban, pelaku juga mencuri dua unit handphone beserta uang tunai sebesar Rp3 juta,” kata dia.
Korban yang terbangun dari tidurnya kaget melihat kendaraan miliknya tidak ada di parkiran. Kemudian dia langsung melaporkannya ke Polsek Cerme dengan membawa barang bukti. “Korban melapor ke kami pukul 21.00 WIB. Anggota Reskrim kami terjunkan langsung untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi langsung mendapatkan keberadaan pelaku yang berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kembangan, Kebomas, Gresik.