Tujuh Anggota Gangster Allstar Diciduk Polisi di Surabaya, Bawa Celurit untuk Tawuran
Tujuh orang dari usia di bawah umur hingga dewasa anggota gangster Allstar ditangkap saat hendak melakukan tawuran dengan membawa satu celurit. Foto: Humas Pelabuhan Tanjung Perak.
Surabaya – Tujuh orang dari usia anak-anak hingga dewasa yang mengatasnamakan sebagai kelompok gangster Allstar diringkus polisi pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Ketujuh pelaku itu ialah AF (16), RP (16), ZM (18), M.R (19), MH (15), AF (21), dan EK (25). Semuanya merupakan warga Tenggumung Baru, Surabaya. Mereka ditangkap saat polisi berpatroli di kawasan Jalan Tenggumung Baru, Surabaya yang dikenal sebagai salah satu titik rawan gangguan keamanan para pemuda untuk melakukan tawuran.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan pelaksanaan patroli yang dipimpin Kasat Samapta dan Kanit Turjawali itu dilakukan di beberapa titik rawan.
“Pelaksanaan patroli itu melibatkan pembagian pasukan menjadi dua unit terpisah, satu bertugas di wilayah Asemrowo Pasar Buah, sedangkan unit lainnya di area Bulak Banteng,” jelas Suroto.
Celurit yang digunakan kelompok gangster Allstar untuk tawuran di wilayah Tenggumung Baru, Surabaya. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli tersebut dilakukan untuk memaksimalkan cakupan operasi dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban masyarakat di malam hari.
Tujuh anggota gangster yang ditangkap polisi berusia di bawah umur hingga dewasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari Google News.