Selasa, 20 Agustus 2024 – 12:34 WIB
3 Komplotan curanmor di Surabaya yang diringkus polisi dengan barang bukti sembilan unit motor hasil curian. Foto: Sumber dari JPNN
Surabaya – Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus komplotan curanmor di Kota Pahlawan.
Ketiga pelaku yang ditangkap ialah MC (49) asal Banyu Urip Kidul, Sawahan, Surabaya yang berperan sebagai eksekutor.
MR (51) asal Jalan Petemon Timur, Sawahan, Surabaya berperan sebagai perantara atau makelar sepeda motor curian ke penadah.
Kemudian ST alias KD (54) asal Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, berperan sebagai penadah atau pembeli kendaraan hasil curian.
Pelaku curanmor berinisial MC terekam CCTV saat beraksi mencuri motor Honda Beat L 2492 di kawasan Banyu Urip, Surabaya. Foto: Sumber dari JPNN
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menjelaskan kejadian curanmor itu berawal dari tersangka MC yang menemukan kunci motor di sebuah warkop pada Kamis (7/8).
“MC hendak pulang dari warkop sekitar rumahnya, sekitar pukul 07.00 WIB, menemukan kunci jatuh, lalu diamankan,” ujar Teguh, Selasa (20/8).
Polisi menyita sebanyak sembilan motor curian dari hasil penangkapan komplotan curanmor di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari Jatim di Berita Google