Sabtu, 17 Agustus 2024 – 18:00 WIB
Polres Pamekasan menggiring tersangka penantang carok melalui media sosial tiktok pada acara rilis hasil penangkapan di Mapolres Pamekasan, Jumat (16/8). (ANTARA/ HO-Polres Pamekasan)
PAMEKASAN – Penantang carok, yakni perkelahian menggunakan celurit kepada seorang pengusaha tembakau asal Kecamatan Kadur, Pamekasan diringkus polisi.
“Penantang carok di media sosial yang kami tangkap merupakan warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Iriawan, Jumat (16/8).
Doni mengatakan tantangan carok yang dilakukan MS (36) di TikTok ditujukan kepada pengusaha tembakau bernama Khairul Umam alias Haji Her.
Pada Senin 12 Agustus 2024, MS mengunggah video dirinya di akun TikTok Beluk Lecen Madura pukul 23.00 WIB.
Selain menantang carok, MS juga mengancam hendak melakukan tindakan asusila kepada istri, mertua, dan ibu Haji Her.
Haji Her kemudian melaporkan ancaman melalui media sosial tersebut ke Polres Pamekasan pada 13 Agustus 2024 dengan nomor laporan polisi: LP/B/186/VIII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, tanggal 13 Agustus 2024.
“Berdasarkan laporan korban ini, kami selanjutnya bergerak dan melacak keberadaan pelaku,” jelasnya.
Penantang carok itu ditangkap petugas di rumahnya Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Pengusaha tembakau ditantang carok oleh pria berinisial MS di TikTok, keluarga juga diancam akan melakukan tindak asusila kepada keluarganya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News