Jumat, 02 Agustus 2024 – 20:32 WIB
Spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan modus menawarkan pekerjaan bernama Ristyo Ari Wijayanto dibekuk Polres Gresik. Foto: source JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus menawarkan pekerjaan bernama Ristyo Ari Wijayanto dibekuk Polres Gresik.
Tak ada rasa bersalah, bahkan penyesalan. Pria berusia 32 tahun asal Malang itu menjalankan aksinya sejak enam bulan terakhir, padahal pria bernama Ristyo Ari Wijanto baru bebas pada 2023 dengan kasus sama.
Kepada penyidik, Ristyo mengungkapkan bagaimana dirinya bisa melakukan aksi pencurian itu.
Pertama, tersangka membuat akun media sosial Facebook dengan nama Bos Muda. Kemudian menawarkan lowongan pekerjaan palsu yang disebarkan ke berbagai grup di wilayah Kota Pudak.
“Saya pasang postingan loker bahwa dibutuhkan kurir pengiriman kue dan makanan,” ucap Ristyo.
Untuk menarik perhatian para korban, buruh pabrik tahu di Kecamatan Ujungpangkah itu sengaja mencantumkan informasi tentang fasilitas tambahan.
Mulai dari mess pekerja, jatah makan dua kali sehari, hingga upah Rp110 per hari. Namun, tersangka mewajibkan pencari kerja tersebut memiliki sepeda motor.
“Lowongan pekerjaan hanya kedok saja karena saya mengincar motor korban,” jelasnya.
Masyarakat harap waspada, modus baru curi motor dengan tawarkan pekerjaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari Google News di Google News