Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih (tengah) saat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan di Kecamatan Pakis di Mapolres setempat, Senin (22/7). ANTARA/HO-Humas Polres Malang.
MALANG – Polisi membeberkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh EW (48) terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Suni warga Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan motif EW tega melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati tidak dipinjami uang oleh pelaku. Dia berniat meminjam uang Rp1juta.
“Pelaku kesehariannya menjadi pengamen. Jadi, saat bertamu ke rumah korban, pelaku sempat mengatakan ingin meminjam uang Rp1 juta, tetapi tidak diberi,” kata Imam saat konferensi pers, Senin (22/7).
Setelah ditolak meminjam uang, pelaku dan korban melaksanakan salat zuhur berjamaah. Suni memutuskan beristirahat di kamarnya untuk melepas lelah setelah bekerja.
“Saat itulah pelaku beraksi, memukul kepala korban berkali-kali menggunakan palu,” ujarnya.
Rupanya, pembunuhan disertai pencurian tersebut telah direncanakan oleh EW. Saat berkunjung di kediaman korban, pelaku sengaja membawa palu. Benda itu digunakan EW menghabisi nyawa korban.
EW memukuli Suni secara bertubi-tubi sampai korban meninggal. Setelah itu, dia mengambil motor Honda Vario dan ponsel untuk dibawa pulang ke Surabaya.
Setibanya di Surabaya, pelaku memberikan motor korban ke tetangganya sebagai jaminan karena memiliki utang.
Inilah motif pembunuhan IRT di Malang yang dilakukan teman korban kenal sejak enam bulan lewat media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News