Rabu, 24 Juli 2024 – 18:00 WIB
Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan dukun pijat. Foto: Humas Polres Sumenep
SUMENEP – Niat perempuan berinisial MH (25) di Sumenep menyembuhkan kakinya setelah terkilir akibat kecelakaan berujung petaka.
Bukannya sembuh, dia malah menjadi korban pencabulan dukun pijat berinisial MS yang dipercayai korban mengurut kakinya.
Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan kejadian itu bermula saat korban bersama keponakannya berniat memijat kakinya yang kecelakaan.
Korban berangkat dari Puskesmas Pragaan menuju ke rumah tersangka di Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.
Saat tiba di kediaman tersangka ternyata masih banyak pasien, MH pun mengantre.
“Tiba giliran MH masuk ke ruangan dan keponakannya menunggu di luar. MH menyampaikan keluhannya kepada MS mau pijat kaki karena masih belum bisa dibuat jalan setelah kecelakaan,” kata Henri.
MS kemudian memegang pergelangan kaki sebelah kanan dan pindah ke lutut sambil memijat paha sampai ke pinggang dan tiba-tiba melakukan aksi pencabulan,” ujarnya.
Mendapat perlakuan tak menyenangkan, korban memberontak dan berteriak, lalu bangun lari keluar mengambil sepedanya sambil menangis.
Polres Sumenep menangkap dukun pijat yang melakukan pencabulan kepada pasiennya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News