Senin, 24 Juni 2024 – 21:30 WIB
Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap hasil Operasi Sikat Semeru di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/6). ANTARA/Didik Suhartono
Surabaya – Polrestabes Surabaya menangkap 243 tersangka dari ungkap 450 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan gangster.
Ratusan kasus yang diungkap tersebut hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru sejak 3-14 Juni 2024.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko memerinci hasil operasi itu terdiri dari 298 kasus curanmor dengan 141 tersangka, 65 kasus curat dengan 65 tersangka, 27 kasus curas dengan 21 tersangka.
“Barang bukti yang diamankan ada enam sepeda motor dan sembilan unit gawai,” ujar Wimboko saat konferensi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6).
Kemudian sebelas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dengan sebelas tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan berupa empat bilah pisau, tiga bilah celurit, dan dua bilah pedang.
Selanjutnya kejahatan gangster empat kasus dengan lima tersangka. Untuk barang bukti yang diamankan 24 unit gawai 18 dus box, dan lain-lain.
Sementara itu, untuk barang bukti kasus curanmor yang mendominasi dan meresahkan masyarakat terdapat 75 unit sepeda motor.
“Dari 75 motor itu, 35 unit dijual dan 40 unit digunakan sebagai sarana saat para tersangka melakukan kejahatan dan dua unit mobil. Kami menyita 44 kunci T serta 14 L,” bebernya.
Polrestabes Surabaya meringkus sebanyak 243 orang dalam 450 ungkap berbagai kasus, paling mendominasi adalah curanmor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari Google News di Google News