Kamis, 20 Juni 2024 – 20:32 WIB
Ilustrasi – Video mesum palajar SMA di Magetan beredar dan tersebar, pihak yang dirugikan laporan polisi. Foto: Ricardo/JPNN com.
Polres Magetan mendapatkan laporan terkait beredarnya video mesum yang diduga diperankan oleh pelajar di salah satu SMA wilayah setempat.
Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo mengatakan laporan itu dibuat lantaran ada pihak yang merasa dirugikan. Pelapor membuat laporan itu pada Minggu (16/6).
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” kata Budi, Kamis (20/6).
Budi menyampaikan pihaknya tak bisa mengungkapkan identitas dari sang pelapor.
“Kami tidak bisa mengungkap pelapornya siapa, yang jelas laporan sudah kami terima dan saat ini sudah kami selidiki,”tuturnya.
Hanya saja, dia memastikan hukuman menanti bagi penyebar maupun perekam video persetubuhan dengan anak di bawah umur, bahkan pelaku bisa terkena jeratan pasal berlapis.
“Perkara yang mungkin terjadi dalam hal ini adalah dugaan tindak pidana melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” tuturnya.
Menurutnya, hal itu diatur dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi melakukan penyelidikan terkait tersebarnya video mesum pelajar SMA di Magetan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News