Senin, 10 Juni 2024 – 11:04 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Foto: Humas Polda Jatim.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Motif polwan berinisial Briptu FN (28) yang tega membakar suaminya yang merupakan polki Briptu RDW (27) lantaran korban kecanduan bermain judi online.
Pasangan suami istri tersebut telah memiliki tiga buah hati yang membutuhkan biaya untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan sebelum peristiwa nahas itu terjadi, keduanya sempat cekcok. Emosi yang tak terbendung membuat Briptu FN melakukan hal-hal di luar nalar, yakni membakar suaminya.
“Motif daripada kejadian ini almarhum ini Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya dipakai untuk, mohon maaf ini, bermain judi online,” kata Dirmanto, Minggu (9/6).
Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar sebesar 96 persen. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah satu hari menjalani perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Di sisi lain, dia juga mengalami trauma akibat peristiwa itu dan diperlukan trauma healing.
“Lagi trauma beliaunya. Jadi, ada perlakuan khusus kepada yang bersangkutan. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” ujar dia.
Untuk sementara, Briptu FN disangkakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam kasus tersebut.
Motif polwan tega membakar suaminya yang mengakibatkan meninggal dunia, korban kecanduan bermain judi online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News