Rabu, 05 Juni 2024 – 16:11 WIB
Tersangka AHJ dan MBP dalam kasus pembacokan yang menyebabkan dua anggota Polres Probolinggo Kota luka-luka. Foto: Dok. Polres Probolinggo Kota.
PROBOLINGGO – Proses hukum terhadap pelajar asal Kabupaten Probolinggo yang terlibat tawuran antargeng motor hingga membacok dua anggota kepolisian tetap berlanjut.
Plh Bupati Probolinggo Heri Sulistyanto menyatakan prihatin atas kasus pelajar asal Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending yang membacok dua anggota polisi Bripda AFF dan Bripda ARC.
Proses hukum tetap berlanjut agar tidak terjadi hal serupa sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku. Pihaknya mendukung kepolisian memberlakukan proses hukum yang ada.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, di mana pelaku berasal. Pertama, saya turut prihatin atas kejadian ini kepada dua anggota Polres Probolinggo Kota dan saya mendukung proses hukum tetap berjalan,” kata Heri, Senin (3/6).
Menurutnya, tindakan pelaku yang masih berstatus pelajar sudah ada niatan akan membuat rusuh.
“Itu dibuktikan dengan membawa senjata tajam, berarti kan memang ada niatan. Karena itu, menurut saya, harus benar-benar diberikan efek jera,” tuturnya.
Heri menyebut pelaku dengan membawa sajam dinilai sudah sangat miris, apalagi statusnya masih pelajar.
Dia pun meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Probolinggo Kota untuk proses hukum tetap diberlakukan.
Proses hukum terhadap pelajar yang membacok dua anggota polisi di Probolinggo tetap berlanjut untuk memberikan efek jera.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News