Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan antarsuporter yang terjadi di Jembatan Suramadu pada Jumat (31/5) malam. Mirisnya, sebelas dari 18 tersangka yang ditangkap masih di bawah umur. Mereka antara lain A (19), MZ (26), BRJ (18), MF (18), ADR (21), YW (24), dan MST (21). Tersangka di bawah umur meliputi EDTSP (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16), dan MRF (16). Kerusuhan tersebut menyebabkan kerusakan pada mobil patroli polisi, Mitsubishi Lancer Evolution bernomor polisi X-10156-29 akibat pelemparan batu oleh para tersangka yang mengatasnamakan suporter Persebaya Bonek. Kerusuhan dimulai setelah para tersangka melihat postingan di media sosial TikTok yang mengatasnamakan suporter Persib Bandung kelompok Flowers City Casual (FCC) dengan ejekan dan tantangan kepada suporter Persebaya Bonek. Suporter Bonek merasa tertantang dan berkumpul di beberapa tempat untuk menuju wilayah Madurac di mana akan berlangsung final Madura United vs Persib di Bangkalan.