Senin, 03 Juni 2024 – 16:10 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Foto: Humas Polda Jatim.
jpnn.com, SURABAYA – Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo dinonaktifkan dari jabatannya setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba melalui hasil tes urine.
Saat ini, Iptu Sukoyo dimutasi ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Senin (3/6).
Dirmanto mengatakan hasil tes urine Iptu Sukoyo diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan tes urine berkala terhadap seluruh anggota.
Iptu Sukoyo itu masih tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar.
“Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan, tetapi hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas,” ucapnya.
Selain itu, Polda Jatim juga masih melakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan hanya memakai atau ada dugaan lainnya
“Masih sedang dalam pemeriksaan,” ucap Dirmanto.
Polda Jatim mutasi Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo setelah dinyatakan positif narkoba usai pemeriksaan tes urine
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News