Pemuda di Surabaya Curi Motor Pengunjung Warkop, Hasilnya Dibuat Foya-foya
Seorang pemuda berinisial MFRD (18) asal Surabaya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor yang hasilnya digunakan untuk dugem dan minuman keras. Aksi tersebut membuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan pemuda tersebut setelah mencuri sepeda motor di depan sebuah warkop Green Jalan Tanjung Sadari, Kota Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika korban H memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan warkop Green Jalan Tanjung Sadari, Kota Surabaya pada Jumat (10/5). Pada pukul 18.30 WIB, korban kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada.
Korban mencoba mencari namun tidak berhasil, sehingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Unit IV Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan informasi dari warga sekitar yang berada di tempat kejadian pada Sabtu (11/5).
Pada pukul 22.00 WIB, anggota Unit IV Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku MFRD di Surabaya. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh MFRD bersama dua temannya, yakni N dan A yang saat ini masih dalam pengejaran.
Pelaku curanmor di Tanjung Sadari berhasil diringkus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.