Kamis, 16 Mei 2024 – 19:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto bersama jajaran menunjukkan barang bukti dari penangkapan empat remaja yang terlibat gangster. Foto: Sumber dari JPNN
PASURUAN – Polres Pasuruan menangkap empat remaja atau anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar yang sempat viral terkait gangster berkeliaran di Jalan Perempatan Kancil Mas Bangil.
Keempat remaja tersebut ditangkap di Alun-Alun Bangil pada Senin (13/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka ialah MT (16) warga Desa Manaruwi
Para pelaku yakni MT (16) warga Desa Manaruwi-Bangil; MR (15) warga Desa Gempeng-Bangil; MH (16) warga Desa Beji, Kec.Beji; dan MA (17) warga Kelurahan Glanggang-Bangil.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan keempat remaja itu ditangkap karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas kelakuan mereka.
Informasi awalnya ada di Instagram yang viral dari akun ‘bangilterkini’ berupa rekaman CCTV pada hari Sabtu (11/5) pukul 02.54 WIB di perempatan Kancil Mas, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil.
Para pelaku mengendarai sepeda motor kemudian turun dengan mengacungkan senjata tajam berupa sebilah sabit panjang.
“Ada juga pelaku yang mengacungkan sebilah pedang,” ujar Doni, Rabu (15/5).
Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu bilah pedang dengan panjang 70 cm, dua unit sepeda motor merek Honda bernopol N 3034 TAL dan N 3744 TEO.
Empat remaja di Pasuruan kerap meresahkan warga dengan ulah mereka mengacungkan senjata tajam di jalanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News