Seorang ayah di Gresik Cabuli Dua Anak Tirinya Selama 2 Tahun
Seorang ayah di Kecamatan Cerme Gresik berinisial FA tega melakukan pencabulan kepada kedua putri tirinya yang berusia 17 dan 13 tahun. Pria berusia 42 tahun itu melakukan perbuatan bejatnya selama dua tahun atau semenjak menikah dengan ibu korban.
Perbuatan asusila itu terungkap bermula saat salah satu teman ayah kandung korban ZA (41) bertamu ke rumah pada Kamis (14/4) lalu. Saat itu, ZA melihat kedua anak tersebut dalam keadaan sedih dan wajah tampak murung. Dia kemudian berusaha menanyakan kondisi para korban. Pernyataan kedua anak tersebut mengejutkan ZA. Mereka berdua mengaku mengalami kekerasan seksual beberapa kali oleh ayah tirinya.
Mendengar cerita korban, ZA akhirnya melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada ayah kandung korban. Tidak terima kedua putrinya dicabuli oleh ayah tirinya, ayah kandungnya kemudian meminta ZA untuk melaporkan kejadian bejat itu ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima membenarkan adanya aksi pencabulan ayah tiri kepada anaknya. “Kami sudah menerima laporan soal itu, sudah kami tangkap pelakunya,” kata Aldhino, Jumat (3/4).