Polres Situbondo menyita 42 motor yang terlibat balap liar dan tidak sesuai spek selama dua bulan untuk memberikan efek jera.
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:02 WIB
Puluhan sepeda motor protolan dari lokasi balap liar diamankan ke Polres Situbondo, Jawa Timur.
Puluhan sepeda motor protolan atau modifikasi herex yang hendak melakukan aksi balap liar di Situbondo ditindak tegas.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan sebanyak 42 unit sepeda motor tersebut disita dari beberapa lokasi yang dilakukan razia dan patroli antisipasi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan sejak beberapa hari terakhir masyarakat melalui media sosial resah atas maraknya aksi balap liar kelompok pemuda yang membahayakan bagi pengendara lain.
Patroli gabungan melibatkan 50 personel Polres Situbondo ini dilakukan di beberapa lokasi yang marak aksi balap liar, salah satunya di jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.
Saat patroli, petugas mendapati puluhan pengendara sepeda motor yang hendak adu kecepatan di jalan desa. Petugas pun langsung membubarkan aksi tersebut dengan menutup dua sisi akses jalan agar para pebalap liar tak bisa melarikan diri.
Hasilnya, sebanyak 42 unit motor diamankan petugas dari beberapa lokasi. Rata-rata kendaraan roda dua tidak sesuai standar, mulai menggunakan knalpot brong, ban cacing, hingga tanpa pelat nomor dan tidak dilengkapi surat kendaraan.
Patroli pencegahan aksi balap liar akan terus kami lakukan karena ini mengganggu, bahkan membahayakan pengendara lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Yudho mengatakan semua pelanggar dikenai sanksi tilang dan sepeda motor yang terlibat balap liar akan disita selama dua bulan.
Polres Situbondo menyita 42 motor yang terlibat balap liar dan tidak sesuai spek selama dua bulan untuk memberikan efek jera.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News