Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalPria Cabuli Anak di Tempat Usaha Mebel di Pamekasan

Pria Cabuli Anak di Tempat Usaha Mebel di Pamekasan

Seorang pria berinisial IB diringkus polisi atas perbuatan bejatnya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria berusia 28 tahun asal Dusun Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan itu mencabuli seorang anak berusia 16 tahun. Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan penangkapan terhadap IB dilakukan setelah ada laporan polisi nomor: LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (15/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya, pelapor berinisial ES selaku ibu korban mendapati anaknya berinisial N menangis. Mendengar cerita anaknya tersebut, ES segera melaporkannya ke Polres Pamekasan. Tempat kejadiannya di dekat kamar mandi dalam sebuah tempat usaha mebel Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan. Atas perbuatannya tersebut, IB harus mendekam di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer