Kamis, 11 April 2024 – 11:06 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami
MALANG – Seorang pemuda berinisial PL (27) warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang diringkus polisi atas pembunuhan terhadap AA (36) di kawasan Gunung Katu, Desa Sumberpang Kidul, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan penangkapan terhadap PL dilakukan pada Jumat (5/4).
“Kami menangkap terduga pelaku kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Imam, Rabu (10/4).
Dia menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula ketika PL diminta korban membantu dalam sebuah ritual pengobatan alternatif bagi ibunya yang sedang sakit.
“Ritual itu mengharuskan korban membuang sebuah kendi berisi barang-barang ritual,” ujarnya.
Korban dan tersangka lalu pergi ke kawasan Gunung Katu pada Rabu (27/3) malam untuk melaksanakan ritual tersebut. Namun, di lokasi terjadi pertengkaran antara keduanya yang dipicu ajakan berhubungan badan sesama jenis.
Tersangka yang marah lalu mengambil parang mengayunkan ke tubuh korban berkali-kali menyebabkan korban meninggal dunia dengan 17 luka. Jasad korban ditemukan meninggal pada Senin (1/4).
“Berdasarkan keterangan yang didapatkan penyidik, tersangka menolak ajakan tersebut sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban,” jelasnya.
Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan seorang pemuda terhadap pria di Gunung Katu yang dipicu ajakan berhubungan sesama jenis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News